get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Buka Suara soal Polemik Menhan Murka Keberadaan Bandara IMIP Morowali

Gubernur Sulut Serahkan SK Hutan Sosial Seluas 9.000 Ha

Kamis, 07 Januari 2021 - 19:06:00 WITA
Gubernur Sulut Serahkan SK Hutan Sosial Seluas 9.000 Ha
Olly Dondokambey saat memberikan surat keputusan dari pemerintah menyangkut lahan.(Foto: Istimewa)

Pada kesempatan tersebut Presiden menyerahkan 2.929 SK perhutanan sosial di seluruh Indonesia yang luasnya mencakup 3.442.000 hektar.

Presiden berharap perhutanan sosial itu bermanfaat bagi 651.000 KK.

Kemudian presiden juga menyerahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK Tora seluas 72.000 hektar di 17 provinsi.

Kepala negara menekankan akan mengikuti perkembangan pemanfaatan lahan tersebut. Dia akan memastikan lahan yang ada, betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif.

“Tidak ditelantarkan, tapi terus dikembangkan, sehingga memiliki manfaat besar nagi ekonomi masyarakat. Goal-nya kesitu,” katanya.

Dari 34 provinsi, hanya Provinsi DKI Jakarta yang tidak memiliki hutan sosial dan Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki redistribusi tanah dari hutan. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut