get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Suami Aniaya Istri Depan Anak-Anak di Asahan, Pelaku Ditahan

Adang dan Aniaya Polisi, 7 Pria Dibekuk Polres Tomohon saat Pesta Miras

Kamis, 23 Februari 2023 - 19:01:00 WITA
Adang dan Aniaya Polisi, 7 Pria Dibekuk Polres Tomohon saat Pesta Miras
Tim Buser Polres Tomohon menangkap tujuh pria pelaku penghadangan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Polri. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Tim Buser Polres Tomohon menangkap tujuh pria pelaku pengadangan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Polri. Kasus tersebut terjadi di ruas Jalan Raya Tomohon, tepatnya di Kelurahan Matani 3, Kecamatan Tomohon Tengah, pada Selasa (21/2/2023), sekitar pukul 18.00 WITA.

“Enam terduga pelaku yakni, RK (22), CT (20), JL (22), DM (37), BK (43), dan SM (39), diamankan sekitar tiga jam usai kejadian, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya berinisial LCP (41), diamankan di wilayah Kota Bitung pada hari Kamis (23/2),” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/2/2023).

Korban penghadangan dan penganiayaan ini adalah seorang anggota Polri berpangkat Aipda, warga Kota Tomohon, yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.

Kejadian berawal ketika mobil yang dikemudikan korban nyaris bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terduga pelaku SM. Lalu terjadi adu mulut antara korban dengan SM, dan aksi penghadangan yang dilakukan oleh para terduga pelaku.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut