Hadiri Acara Pesta Ulang Tahun di Tomohon, Remaja asal Minahasa Ditikam 2 Kali

MANADO, iNews - Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Minggu (1/11/2020). Remaja asal Sonder, Kabupaten Minahasa ditikam dua pemuda setempat hingga harus mendapat penanganan medis.
Informasi diperoleh, identitas korban penikaman yakni YS (18) warga Kolongan, Sonder. Sementara pelaku FK alias Fer (17) dan JR (17), keduanya warga Kamasi, Tomohon Tengah.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Ketua Tim Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, kronologi penganiayaan berawal ketika korban YS menghadiri pesta HUT temannya di tempat kejadian perkara (TKP). Saat akan pulang, kedua pelaku yang juga hadir di acara pesta tersebut menganiaya korban hingga terluka.
"Saat korban akan pulang, pelaku FK menendang korban hingga jatuh dari motor lalu pelaku JR menikam dua kali di bagian punggung,” ujar Yanny, Senin (2/11/2020).
Editor: Donald Karouw