Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2022, Polisi Tegur 585 Pelanggar Lalu Lintas
MANADO, iNews.id - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2022, Polda Sulut dan jajaran mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, puluhan di antaranya diberikan sanksi tilang.
"Hari pertama Operasi Patuh Samrat, ada sebanyak 585 pengendara diberikan teguran dan 86 tilang," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/6/2022)
Menurutnya pelanggaran yang dilakukan para pengemudi bervariasi. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, muatan overload hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.
"Pelanggaran yang dilakukan bervariasi. Terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan beri tindakan langsung di tempat (tilang)," katanya.
Selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga memberikan pendidikan berlalu lintas.
"Pendidikan berlalu lintas ini dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media dan turun langsung ke tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran," ucapnya.
Diketahui, Operasi Patuh Samrat 2022 ini dilaksanakan secara serentak di Sulawesi Utara mulai 13 hingga 26 Juni 2022.
"Pelaksanaan operasi ini dilaksanakan selama 14 hari. Untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan," ujar Abast.
Editor: Donald Karouw