SANGIHE iNews.id - Tim Hukum Kodam (Kumdam) XIII/Merdeka, memberikan penyuluhan hukum kepada jajaran Kodim 1301 Sangihe di Kodim 1301 Sangihe. Penyuluhan dilakukan untuk menghindari penyimpangan dari hukum yang berlaku.
Mayor Chk Jhoni Sosang selaku tim penyuluh Hukum Kodam XIII Merdeka meminta agar dalam pelaksanaan tugas, setiap prajurit supaya memahami aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menyimpang dari hukum yang berlaku.
"Penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk menekan pelanggaran hukum di kalangan prajurit dan keluarga, serta memberikan pemahaman agar seluruh prajurit sadar dan taat kepada hukum," kata Mayor Sosang, Kamis (9/6/2022).
Selain memberikan pemahaman hukum kepada prajurit, tim hukum Kodam ingin menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan patuh terhadap norma hukum.
"Kami ingin memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit tentang pentingnya memahami hukum, supaya seluruh prajurit TNI dan keluarga dapat mengerti dan memahami dasar aturan hukum," kata dia.
Dengan memahami hukum maka setiap prajurit bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap, berbuat dan bertindak agar terhindar dari pelanggaran yang berhubungan dengan hukum yang dapat merugikan semua, baik pelaku, keluarga maupun satuannya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News