get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Pencari Kerja Serbu Job Fair di Surabaya, Rela Antre untuk Wawancara

Hore, Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!

Senin, 22 Agustus 2022 - 10:18:00 WITA
Hore, Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!
Kartu Prakerja gelombang 42 dibuka, ini syarat Lengkap dan cara daftarnya!. (Foto: Ist)

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan di bawah ini: 

- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut cara mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 42:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut