get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Pelajar di Samarinda Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Kematian Tak Wajar

Ibu di Kolaka Timur Tak Sanggup Dengar Anaknya Disetubuhi, Langsung Laporkan Pelaku

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:08:00 WITA
Ibu di Kolaka Timur Tak Sanggup Dengar Anaknya Disetubuhi, Langsung Laporkan Pelaku
Tim Rajawali Resmob Sat Reskrim Polres Kolaka Timur saat menangkap pelaku persetubuhan. (Foto: MPI/Muh Rusli)

KOLAKA TIMUR, iNews.id - Tim Rajawali Polres Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap terduga pelaku persetubuhan terhadap seorang pelajar. Pelaku berinisial A warga Desa Rante Limbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Kasubsi Humas Polres Koltim Aipda Pendi Palintin mengatakan, pelaku dibekuk berdasarkan laporan dari ibu korban berinisial SS pada Senin (25/3/2024). Korban yakni gadis berusia 16 tahun dan berstatus pelajar.

"Pelaku ditangkap di Rante Limbong dan langsung dibawa ke Koltim guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Kronologi pelaporan ini bermula saat ibu korban sedang mengantar daging kaki sapi ke Kelurahan Welala, Koltim, Minggu (24/3/2024). Saat hendak pulang ke rumah, dia bertemu rekannya berinisial R yang melaporkan jika anaknya telah dijamah pelaku. 

Awanya SS berniat untuk menanyakan kasus itu kepada putrinya secara langsung, namun dia mengaku tidak sanggup. Dia kemudian kembali meminta R menjelaskan lebih detail terkait tindakan persetubuhan yang dialami anaknya.

"Setelah mendapat penjelasan, besok harinya Ibu korban memutuskan ke Polres Koltim melaporkan terduga pelaku," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut