get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat di Gorontalo, 6 Rumah dan 1 Tempat Usaha Hangus Dilalap Api

Jadi Agen Togel, Seorang Ibu Rumah Tangga di Gorontalo Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Januari 2021 - 17:02:00 WITA
Jadi Agen Togel, Seorang Ibu Rumah Tangga di Gorontalo Ditangkap Polisi
Selain mengamankan seorang pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang, handpone, buku rekapan, kalkulator, dan ballpoint.(Foto: Istimewa)

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan bahwa sesuai pasal  303 (1)  ke-1 dan 303(2) ke-2 KUHP tersangka dikenakan ancaman pidana paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.

“Bandar judi togel online tersebut kini sedang dalam proses penyidikan di Polres Gorontalo,” ujar mantan Kapolres Bone Bolango.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut