get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Indramayu, Kereta Api Mataram Tabrak Truk di Pelintasan Sebidang

Jasa Raharja Sulut Serahkan Santunan Rp11,07 Miliar pada Triwulan I 2021

Kamis, 15 April 2021 - 19:04:00 WITA
Jasa Raharja Sulut Serahkan Santunan Rp11,07 Miliar pada Triwulan I 2021
Petugas Jasa Raharja Sulut melayani masyarakat. (Foto: Antara/Humas)

MANADO, iNews.id - Selama triwulan pertama tahun 2021, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas sekitar Rp11,07 miliar. Santunan tersebut tersebar di tiga provinsi yang merupakan wilayah kerja perusahaan yakni Provinsi Sulut, Maluku Utara dan Gorontalo

Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut, Pahleviengatakan jenis santunan yang diserahkan yaitu, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp7,2 miliar dan luka-luka Rp3,8 miliar.

"Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah santunan naik sebesar 1,17 persen," katanya tanpa merinci, Kamis (15/4/2021).

Dengan adanya kenaikan santunan kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan, lanjut Pahlevi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan serta berkendara dengan tertib dan aman.

Setiap kasus laka lantas yang terjadi, secara up date petugas Jasa Raharja memperoleh informasi dari Satlantas di Unit Laka setiap Polres Sehingga dari setiap kasus kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan penanganan dengan cepat.

"Dari data korban kecelakaan tersebut yang diberikan oleh Unit Laka, petugas Jasa Raharja langsung menemui ahli waris korban untuk membantu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam memperoleh santunan,” katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut