Jelang Pilkada, Kapolda Sulut Perintahkan Bubarkan Kerumunan Warga di Masa Tenang

MANADO, iNews.id – Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra memerintahkan anggota di lapangan untuk bertindak tegas membubarkan kerumunan warga menjelang Pilkada 2020. Seluruh masyarakat diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Terhadap semua kegiatan berupa pengumpulan massa di masa tenang sampai pemungutan suara, saya tegas beri imbauan dan apabila tidak ditaati, akan dilakukan tindakan tegas membubarkan kelompok massa yang berkumpul, apalagi tidak memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Kapolda, Sabtu (5/12/2020).
Kapolda berharap, mudah-mudahan pilkada di Sulut bisa menjadi contoh bagi pelaksanaan bagi daerah lainnya di Indonesia.
"Ini harus menjadi perhatian bersama saat ini agar seluruh masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan di pilkada ini," katanya.
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama.
“Mohon dipahami dan mari kita sama-sama menyukseskan pilkada ini," ucap mantan penyidik KPK tersebut.
Kapolda juga meminta masyarakat agar langsung pulang ke rumah usai memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember mendatang. Dia mengimbau agar warga mendengarkan proses penghitungan suara di rumah masing-masing.
Editor: Donald Karouw