get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

Jelang Putusan MK, Jokowi di Gorontalo Bilang Begini

Senin, 22 April 2024 - 10:13:00 WITA
Jelang Putusan MK, Jokowi di Gorontalo Bilang Begini
Respons Jokowi saat ditanya soal putusan MK saat berada di Gorontalo. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Sekedar informasi, MK akan memutuskan PHPU Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Putusan itu merupakan permohonan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan akan dibacakan dalam ruang sidang pleno MK dan oleh majelis yang sama dengan yang mengadili perkara. Adapun agenda sidang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.

MK telah mengirimkan undangan kepada tiap-tiap pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu. Pembacaan putusan akan digabungkan antara gugatan yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada hari yang sama.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut