get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri

Jual Obat Terlarang, 2 Orang Warga Talaud Diringkus Polisi

Kamis, 04 Maret 2021 - 10:34:00 WITA
Jual Obat Terlarang, 2 Orang Warga Talaud Diringkus Polisi
Dua penjual obat terlarang diamankan polisi. (Foto : Istimewa)

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma Irawan dengan tegas mengatakan akan menindak segala bentuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Talaud. 

”Tindakan tegas akan dilakukan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Talaud. Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau mengedarkan serta menyalahgunakannya," katanya.

Jika menemukan dan mendapatkan info terkait peredaran obat dan narkoba di wilayah kabupaten talaud segera melaporkan ke satuan Reskrim Narkoba untuk ditindaklanjuti.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut