Judi Togel Bikin Resah, Pria Ini Sempat Kabur dan Banting HP saat Ditangkap
KOTAMOBAGU, iNews.id – Tim Resmob Polres Kotamobagu menangkap pelaku judi togel di Kelurahan Upai. Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan aksi pelaku.
“Polisi menangkap pria inisial DM (19) yang diduga telah melakukan praktek perjudian jenis togel, di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada hari Jumat (16/12/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (19/12/2022).
Menindaklanjuti laporan warga, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Saat akan diamankan, pelaku sempat melarikan diri namun kembali berhasil diamankan.
“Pelaku sempat melarikan diri saat akan ditangkap. Ia juga membanting handphone untuk menghilangkan barang bukti. Pelaku akhirnya berhasil diamankan kembali bersama sejumlah barang bukti, yaitu handphone, uang sebesar Rp336.000, sebuah kartu ATM, sebuah dompet dan satu unit motor Yamaha,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku merupakan DPO kasus yang sama yang ditangani oleh Unit Jatanras. “Pelaku juga sudah pernah ditangkap sebelumnya dengan kasus yang sama,” ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat