Kabar Gembira, TPP PNS Gorontalo Akan Dibayar Minggu Depan
GORONTALO, iNews.id - Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Gorontalo akan dibayarkan Rabu depan. Pencairan TPP memang sedang ditunggu-tunggu PNS.
“TPP yang sudah proses lebih dari dua bulan itu bisa dibayarkan Januari dan Februari 2022,” kata Danial di Gorontalo. Jumat (18/3/2022).
Dia meminta agar bendahara departemen/lembaga segera menyerahkan RUU tersebut ke Badan Keuangan, untuk menyelesaikan proses verifikasi.
Proses penagihan dan verifikasi di setiap departemen berbeda waktunya, sehingga waktu pembayaran ke setiap PNS tidak serentak.
“Pembayarannya kadang tidak seragam. Hari ini ada yang masuk dan diverifikasi lalu dibayar. Supaya pengencerannya sama, Rabu depan kita bayar di jam yang sama. Jadi kami beri waktu untuk semua OPD sampai hari Selasa,” ujarnya.
Menurutnya, ada perubahan nomenklatur dari sebelumnya yang disebut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) menjadi TPP.
Editor: Cahya Sumirat