get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Sangihe Zona Merah Penyebaran Covid-19, PPKM Diperketat

Rabu, 04 Agustus 2021 - 20:05:00 WITA
Sangihe Zona Merah Penyebaran Covid-19, PPKM Diperketat
Serbuan vaksinasi yang dilaksanakan TNI AL terus dilakukan untuk meredam penyebaran Covid-19.(Foto: Dispen Lantamal VIII)

SANGIHE, iNews.id - Kepulauan Sangihe ditetapkan zona merah penyebaran Covid-19. Penetapan zona merah sesuai peta risiko Covid-19 dari Satgas Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kabupaten Kepulauan Sangihe dikategorikan masuk zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 oleh Satgas Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara," kata kata Juru bicara penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jopy Thungari, Rabu (4/8/2021). 

Dengan demikian, kata dia, tindakan yang dilakukan oleh satuan tugas Kabupaten Sangihe adalah memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Satgas akan memperketat PPKM Mikro, bahkan pada Level 4 pelaksanaan 5M dan 3T serta percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi warga," ujarnya.

Penerapan 5M yang dimaksud adalah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut