get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Kasus Suap Proyek RSUD Kotim, 3 Tersangka Baru Diperiksa Termasuk Arsitek

Kadinkes Gorontalo Utara Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Kwandang Ditahan Kejari

Selasa, 29 November 2022 - 08:04:00 WITA
Kadinkes Gorontalo Utara Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Kwandang Ditahan Kejari
Kejari Gorontalo Utara menahan Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara berinisial RYK atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan gedung Puskesmas Kwandang. (Foto: Antara/HO-humas Kejari)

GORONTALO, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gorontalo Utara inisial RYK ditahan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. RYK ditahan terkait kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Puskesmas Kwandang.

Kasi Intelijen Kejari Gorontalo Utara Eddie Soedradjat mengatakan penahanan dilakukan setelah tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari menetapkan RYK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, tahun 2020.

"Alat bukti telah cukup, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," katanya, Senin (28/11/2022) malam.

Tersangka RYK oleh tim penyidik ditahan selama 20 hari pertama mulai tanggal 28 November hingga 17 Desember 2022 untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut