get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Kadisdukcapil Gorontalo Utara Sebut Gaji Jadi Alasan Honorer Mogok

Kamis, 16 September 2021 - 07:28:00 WITA
Kadisdukcapil Gorontalo Utara Sebut Gaji Jadi Alasan Honorer Mogok
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gorontalo Utara, Sarce Kandou. (Foto: Antara) 

"Ini sesuai SK Bupati terhadap penilaian kinerja PTT. Proses penagihan dilakukan sesuai jumlah yang boleh ditagih, atau sesuai yang akan diterimakan dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing, sehingga jumlah pemotongan itu memang tidak ditagih," ujarnya.

Sejak Agustus, pemberlakuan bekerja dari rumah di masa pandemi Covid-19 (WFH) tetap dilaksanakan. Dalam 5 hari kerja, aparaturnya cukup masuk kantor 3 hari.

"Selebihnya menerapkan WFH untuk mencegah kondisi yang memudahkan aparatur terpapar Covid-19. Termasuk yang sakit pun diminta tidak masuk hingga sehat," katanya.

Jumlah honorer Disdukcapil sebanyak 32 orang dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dalam SK Bupati.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut