get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Kakak Kandung dan Sepupu Perkosa Adik Perempuan 14 Tahun, Korban Kini Hamil

Kamis, 27 Januari 2022 - 19:15:00 WITA
Kakak Kandung dan Sepupu Perkosa Adik Perempuan 14 Tahun, Korban Kini Hamil
Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe sedang melakukan penyelidikan.(Foto: Humas)

SANGIHE, iNews.id - Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe akan menindaklanjuti laporan dugaan persetubuhan terhadap seorang perempuan berumur 14 tahun yang mengakibatkan korban hamil. Kasus tersebut sudah dilaporkan ayah kandung korban di SPKT Polres Kepulauan Sangihe.

"Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh ayah kandung korban di SPKT Polres Kepulauan Sangihe pada tanggal 22 Januari 2022 dalam dua Laporan Polisi, karena tempat dan waktu kejadiannya berbeda," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (27/01/2022) sore, di Mapolda Sulut.

“Sesuai laporan polisi, terlapornya masing-masing berinisial RP (21), warga Marore, Sangihe dan RD (14), warga Kendahe, Sangihe,” ujarnya,

Informasi diperoleh, RP tak lain adalah kakak kandung korban satu ibu namun beda ayah, sedangkan RD merupakan saudara sepupu korban.

“RP diduga menyetubuhi korban sekitar bulan September 2021 di rumah pelapor. Sedangkan RD diduga menyetubuhi korban sekitar bulan Oktober 2020 di rumah terlapor RD,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dijelaskan Kabid Humas, Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini, penyidik sedang melakukan penyelidikan.

“Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe sedang melakukan penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti yang cukup terkait dugaan peristiwa pidana persetubuhan yang telah dilaporkan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut