get app
inews
Aa Text
Read Next : 58 WNA Dideportasi dari Medan, asal India hingga Belanda

Kantor Imigrasi Bitung Didaulat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi

Kamis, 21 Januari 2021 - 19:35:00 WITA
Kantor Imigrasi Bitung Didaulat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi
Penyematan pin wilayah bebas dari korupsi kepada tujuh orang perwakilan pegawai. (Foto: Dok. Humas)

BITUNG, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Lumaksono menyematkan pin wilayah bebas dari korupsi (WBK) kepada tujuh orang perwakilan pegawai. Mereka yang mendapatkan pin yaitu ketua tim zona integritas (ZI) dan sekretaris kelompok kerja (Pokja) di Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

Penyematan pin WBK sendiri dikakukan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung saat melaksanakan apel pagi, Kamis (21/1/2021). 

Dalam amanat, Lumaksono menyampaikan ini adalah apel yang istimewa. Dia mengapresiasi Kantor Imigrasi Bitung yang telah meraih predikat wilayah bebas dari korupsi. 

"Ini adalah awal untuk menuju wilayah birokrasi bersih melayani. Ke depannya banyak tantangan yang akan dihadapi namun kita harus terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja yang telah dilakukan untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi WNI dan WNA," ujar Lumaksono.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut