Kapolda Gorontalo Perintahkan Jajarannya Bertindak Tegas pada Pelanggar Prokes
Senin, 28 Desember 2020 - 17:46:00 WITA
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono dalam keterangannya mengatakan dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan saat malam Tahun bBru 2021, para kapolres jajaran telah mempersiapkan cara bertindak sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
"Kita juga sudah mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor empat terkait kepatuhan terhadap Prokes dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Artinya jika masih ada yang melanggar maka kita bersama-sama dengan Satgas Covid-19 akan membubarkannya dan memproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wahyu.
Editor: Cahya Sumirat