Kapolda Sebut 180 Kasus Kejahatan di Sulut dari Januari-April 2021 Dipicu Miras
MINUT, iNews.id - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan berdasarkan data yang ada sejak Januari hingga April 2021, terjadi penganiayaan sebanyak 326 kasus. Sebanyak 180 kasus diantaranya disebabkan karena konsumsi miras.
Sementara yang lain sebanyak enam kasus pembunuhan, empat kasus diantaranya karena mabuk.
“Mengonsumsi miras yang berlebih bisa berdampak negatif pada kesehatan kita, juga mengakibatkan naiknya angka kriminalitas,” katanya saat mencanangkan Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara menjadi desa sadar miras.
Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan miras juga dapat meningkatkan angka laka lantas yang diakibatkan oleh mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Hal tersebut juga bisa merusak generasi muda.
Menurut Kapolda, berbagai upaya telah dilakukan Kepolisian dalam mengantisipasi aksi kriminalitas seperti melakukan imbauan, sosialisasi serta operasi miras dan sajam.
“Kami mengajak para orang tua agar mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anaknya agar tidak mengonsumsi miras. Juga meminta peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk selalu mengingatkan masyarakat agar menjauhi miras,” ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat