Kapolda Sulut Pastikan Penganiaya Mantan Bupati Boltim Bukan Buron Mabes Polri
Sabtu, 01 Januari 2022 - 15:39:00 WITA
Korban dan pelaku bertemu untuk membicarakan masalah utang piutang. Pembicaraan itu disaksikan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid.
Di luar dugaan pertemuan mereka berlangsung seru hingga pembicaraan memanas. Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid sempat melerai pertikaian keduanya. Namun ketika dirinya keluar untuk memanggil anggota, pelaku menggigit hidung korban.
Saat ini korban dirawat di RS Siloam Manado dan pelaku ditahan di Mapolda Sulut.
"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar kapolda.
Editor: Donald Karouw