Kapolres Gorontalo Kota Akan Tindak Tegas Pedagang yang Timbun Minyak Goreng

GORONTALO, iNews.id - Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto mengimbau pedagang seperti pengusaha, agen dan toko untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Jika ketahuan polisi akan menindak tegas.
Kapolres usai meninjau persediaan dan harga minyak goreng di pasar tradisional Andalas, Kota Gorontalo, Rabu, mengatakan, dari hasil pantauan, minyak goreng di pasar tersebut tersedia dengan harga non subsidi, dan dipastikan hingga bulan Ramadan nanti masih akan tersedia.
Kapolres menegaskan pada pedagang, bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas, jika ditemukan ada pengusaha, agen ataupun toko swalayan yang melakukan penimbunan minyak goreng hingga menjual minyak goreng di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Saya mengimbau agar masyarakat tidak panik kemudian membeli minyak goreng dalam jumlah banyak, karena saat ini persediaan minyak goreng curah maupun kemasan banyak dan cukup untuk beberapa bulan ke depan," ujarnya, Rabu (23/3/2022).
Editor: Cahya Sumirat