get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan 2 Mobil Tabrakan di Jalan Trans Yapen, 1 Orang Luka Berat

Kasubditgakkum: Kendaraan Tidak Miliki Plat Nomor Masuk Kategori Palsukan Identitas

Rabu, 07 Desember 2022 - 21:12:00 WITA
Kasubditgakkum: Kendaraan Tidak Miliki Plat Nomor Masuk Kategori Palsukan Identitas
Kasubditgakkum Ditlantas Polda Sulut AKBP Roy Tambayong. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulawesi Utara AKBP Roy Tambayong menegaskan kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor, sudah termasuk kendaraan yang memalsukan identitas. Selain memalsukan identitas, itu merupakan kejahatan.

'Ini bukan lagi pelanggaran tetapi sudah merupakan kejahatan, berupa pemalsuan identitas kendaraan," kata Roy Tambayong, di Manado, Senin (5/12/2022).

Dia mengatakan dengan tidak berlakunya tilang manual bukan berarti masyarakat sudah bebas dari pada melakukan pelanggaran.

Tetapi perlu diingat, saat ini polisi lalu lintas akan lebih jeli melihat pelanggaran-pelanggaran. Pelanggaran yang bisa bersifat  teguran, akan lakukan teguran.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut