Kasubditgakkum: Kendaraan Tidak Miliki Plat Nomor Masuk Kategori Palsukan Identitas

MANADO, iNews.id - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulawesi Utara AKBP Roy Tambayong menegaskan kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor, sudah termasuk kendaraan yang memalsukan identitas. Selain memalsukan identitas, itu merupakan kejahatan.
'Ini bukan lagi pelanggaran tetapi sudah merupakan kejahatan, berupa pemalsuan identitas kendaraan," kata Roy Tambayong, di Manado, Senin (5/12/2022).
Dia mengatakan dengan tidak berlakunya tilang manual bukan berarti masyarakat sudah bebas dari pada melakukan pelanggaran.
Tetapi perlu diingat, saat ini polisi lalu lintas akan lebih jeli melihat pelanggaran-pelanggaran. Pelanggaran yang bisa bersifat teguran, akan lakukan teguran.
Editor: Cahya Sumirat