Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Manado, RPA Partai Perindo Sulut Desak Pelaku Ditangkap

Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Manado, RPA Partai Perindo Sulut Desak Pelaku Ditangkap
Ketua DPW RPA Perindo Sulut Aneke Lesar saat mendampingi mahasiswi korban pelecehan seksual tes visum di RSJ Ratumbuysang. (Foto: iNews/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id - DPW Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Sulawesi Utara (Sulut) mengawal kasus pelecehan seksual di Manado dengan korban seorang mahasiswi. Kasus ini sudah berlangsung lama yang dilaporkan ke polisi sejak akhir tahun 2022.

Ketua DPW RPA Perindo Sulut Aneke Lesar mengatakan, pihaknya sangat menyeriusi penanganan kasus tersebut agar dapat tertangani dengan baik. Apalagi pelakunya kini masih bebas berkeliaran.

"Kami berharap diduga pelaku yang masih berkeliaran ini bisa segera ditangkap dan ditetapkan tersangka," ujarnya, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, RPA Perindo sudah berkonsultasi dengan penyidik Polda Sulut untuk perkembangan kasus. Dalam hal ini dibutuhkan hasil dari visum et repertum (Ver) psikiatrikum. Sehingga pihaknya mendampingi korban untuk menjalani ver psikiatrikum di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang.

"Hasil visum ini salah satu persyaratan Polda untuk melanjutkan penyelidikan. Tes ini untuk mengetahui sejauh mana trauma korban dan ini nanti menjadi alat bukti untuk kelanjutan penyelidikan," katanya.

Editor : Donald Karouw

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsSulut di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.