Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Pembayaran Santunan Naik 8 Persen jadi Rp19 Miliar
MANADO, iNews.id - Jumlah santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Utara (Sulut) selama Januari-Agustus 2022 sekitar Rp19 miliar. Pemberian santunan itu naik seiring masih tingginya angka kecelakaan di daerah tersebut.
"Dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya terjadi peningkatan sekitar 8,05 persen," kata Kepala PT Jasa Raharja Sulut Amaluddin Salam pada rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Sulut di Manado, Selasa (20/9/2022).
Ia mengatakan dengan peningkatan angka santunan yang diserahkan berarti ada peningkatan fatalitas korban kecelakaan atau angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Sulut.
"Sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan agar masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara," katanya.
Salam mengatakan terwujudnya keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Sulut.
Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam pilar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, Jasa Raharja Sulut menginisiasi pelaksanaan rapat ini.
Jasa Raharja sebagai inisiator forum, salah satu kegiatan dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah kerja Provinsi Sulut.
“Dalam lampiran Perpres No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 1 poin 8 tertuang terkait Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pelaksanaan perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Sulut yang bertanggung jawab menurut perpres tersebut. perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 Tahun 2009 dan PP No. 37 Tahun 2017,” kata Amaluddin.
Dalam rapat tersebut bersama mitra terkait disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut AKBP Roy Tambajong mengatakan selain kurang taat masyarakat dalam berkendara, sarana dan prasarana jalan yang memadai menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam rangka terwujudnya keselamatan di jalan.
Pejabat Dinas Perhubungan Sulut Ronny Tamuntuan mengatakan dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan dan jumlah kecelakaan di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya, pihaknya akan mengevaluasi dari sisi fasilitas jalan, program perbaikan jalan, penanganan dan pemeriksaan muatan lebih dan penetapan standar keselamatan kendaraan angkutan umum.
Editor: Cahya Sumirat