get app
inews
Aa Text
Read Next : Ustaz Evie Effendie Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka KDRT, Terancam Dijemput Paksa

Kejati Sulut Terima Tersangka dan Barang Bukti Korupsi di Ulu Siau

Kamis, 14 Juli 2022 - 09:25:00 WITA
Kejati Sulut Terima Tersangka dan Barang Bukti Korupsi di Ulu Siau
 Tim penuntut umum Kejati  Sulut menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan korupsi biaya operasional Kantor BRI unit Ulu Siau. (Foto: Antara/HO-Kejati Sulut)

Selanjutnya tersangka ditahan oleh Penuntut Umum selama 20 hari terhitung sejak tanggal 13 Juli hingga 1 Agustus 2022 di Rutan Polda Sulut.

Penahanan berdasarkan surat perintah penahanan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Aditia Aelman Ali Nomor: PRINT - 112/P.1.20/Ft.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022  atas nama tersangka JAG.

Penyerahan tersangka ini diterima langsung oleh Pingkan Gerungan selaku Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut beserta Tim Penuntut Umum lainnya dan tersangka didampingi oleh Penasihat Hukum.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut