get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

Kemenkumham Sulut Nilai Gratifikasi Berbahaya, Kakanwil: Bentengnya Adalah Integritas

Kamis, 08 September 2022 - 18:18:00 WITA
Kemenkumham Sulut Nilai Gratifikasi Berbahaya, Kakanwil: Bentengnya Adalah Integritas
Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto. (Foto: Antara/HO- Humas Kemenkumham Sulut)

MANADO, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Haris Sukamto mengatakan gratifikasi termasuk kategori berbahaya. Pasalnya gratifikasi dapat merusak nama baik pribadi, keluarga dan institusi.

"Bentengnya adalah integritas," kata Haris Sukamto pada penguatan unit pengendalian gratifikasi kepada jajaran satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulut, di Manado, Kamis (8/9/2022).

Dia menambahkan semua harus punya komitmen mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN serta mengupayakan pengendalian gratifikasi.

Pada kegiatan tersebut Kemenkumham Sulut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan terlaksananya peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan pencegahan tindakan gratifikasi dan korupsi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Beligan Sembiring pada saat itu memaparkan sistem pengendalian gratifikasi dan memberikan panduan dalam memahami dan mengendalikan gratifikasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kegiatan itu diikuti para Kepala Divisi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan pejabat administrator hingga struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut