get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Kemiskinan Naik karena Covid-19, Pemerintah Siapkan Program Sepakat Bantu Daerah

Rabu, 24 Juni 2020 - 15:34:00 WITA
Kemiskinan Naik karena Covid-19, Pemerintah Siapkan Program Sepakat Bantu Daerah
Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 diprediksi meningkatkan angka kemiskinan. Pemerintah pusat meluncurkan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu (Sepakat) untuk membantu pemulihan kondisi sosial ekonomi di daerah di masa pandemi dan mengentaskan kemiskinan.

Diketahui, saat ini ada 9,91 juta orang di Indonesia yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Definisi tersebut mengacu pada orang yang memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan internasional yaitu 1,25 dolar AS per hari.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas), Suharso Monoarfa mengatakan, dalam mengatasi kemiskinan, Bappenas menyusun strategi reformasi perlindungan sosial. Anggaran memainkan peran penting dalam program pengentasan kemiskinan. Atas dasar itulah, Bappenas meluncurkan Sepakat.

"Dalam konteks pemulihan dampak sosial ekonomi akibat pandemi, Sepakat dapat mendukung daerah untuk merumuskan strategi dan kebijakan maupun lisan melalui analisis indikator sosial ekonomi," ujar Suharso.

Suharso mengatakan, Sepakat akan membantu daerah memulihkan kondisi sosial ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Lewat Sepakat, pemerintah daerah (pemda) bisa menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), serta strategi penanggulangan kemiskinan daerah, termasuk pengentasan kemiskinan hingga 0 persen pada 2024.

Sepakat merupakan digitalisasi monografi desa yang terintegrasi dengan pendataan, analisis proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi yang bersifat inklusif atau terbuka.

Untuk mencapai target, lanjut Suharso, Bappenas akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan.

"Sepakat juga merupakan kolaborasi lintas kementerian/lembaga yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut