get app
inews
Aa Text
Read Next : Siapa Perwakilan Jong Ambon di Sumpah Pemuda 1928? Tonggak Sejarah Perjuangan Bangsa

Kenapa Lagu Indonesia Raya Tidak Dinyanyikan 3 Stanza? Ternyata Ini Alasannya

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 14:01:00 WITA
Kenapa Lagu Indonesia Raya Tidak Dinyanyikan 3 Stanza? Ternyata Ini Alasannya
Lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza lengkap dengan sejarah dan penciptanya. (Foto: Ist)

Meskipun versi awalnya hadir dengan 3 stanza, lagu Indonesia Raya hanya dinyanyikan dalam 1 stanza. Hal ini berkaitan dengan kesepakatan Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia.

Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia menyepakati cukup 1 stanza yang dinyanyikan. Panitia ini dibentuk tahun 1944 dengan dikepalai Soekarno, dengan anggota Oetojo, Ki Hajar Dewantara, Achiar, Darmawidjaja dan Sudibyo.

Melansir laman Kemdikbud, panitia melakukan perubahan terhadap naskah asli WR Soepratman. 

Lagu Indonesia Raya resmi menjadi lagu kebangsaan pada 29 Oktober 1948. Presiden Soekarno dan PM (Perdana Menteri) Djuanda menandatangani ketetapan PP Nomor 44/1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lembaran Negara Nomor 72/1958 tentang lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut