get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Karyawati Pabrik di Semarang Dianiaya gegara Tolak Ajakan Berhubungan Intim

Keroyok Warga di Lorong Acara Ulang Tahun, 2 Pria Minahasa Selatan Ditahan Polisi

Senin, 23 Januari 2023 - 12:10:00 WITA
Keroyok Warga di Lorong Acara Ulang Tahun, 2 Pria Minahasa Selatan Ditahan Polisi
Kasus pengeroyokan: (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Saat ini kedua terduga pelaku sudah berada di ruang tahanan Polres Minsel untuk menjalani proses hukum.

“Kedua terduga pelaku diancam dengan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan,” katanya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut