Kesadaran Pengelola Cafe dan Tempat Hiburan di Kotamobagu Rendah Soal Prokes Covid-19
KOTAMOBAGU, iNews.id – Para pelaku usaha dan pengunjung café dan resto serta tempat hiburan lainnya di Kotamobagu belum sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Rendahnya kesadaran tersebut ditemukan saat petugas berkunjung ke lokasi.
Kasat Intelkam Polres Kotamobagu AKP Luther Tadung menjelaskan di lokasi ditemukan masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. Seperti tidak menyiapkan fasilitas cuci tangan, tidak menjaga jarak (pengunjung masih berkerumun-red) dan sebagian besar tidak menggunakan masker.
“Kita juga mengimbau kepada kepada pengelola cafe dan resto agar segera menghentikan aktivitas pada pukul 22.00 Wita dan mempersilahkan kepada para pengunjung agar kembali ke rumah masing masing untuk istirahat,” ucap Kasat, Minggu (20/12/2020).
Diketahui, personel Polres Kotamobagu melalui Satuan Intelkam melaksanakan opersi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 menggelar operasi yustisi, Sabtu (19/12/2020) malam.
Operasi yustisi digelar dengan memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung tentang pembatasan jam operasional terhadap beberapa cafe dan resto serta tempat hiburan lainnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Dalam operasi kami bersama 9 personel lain tetap mengingatkan semua pihak untuk patuh pada prokes,”katanya.
Editor: Cahya Sumirat