get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang 6 Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Pabrik Serang, Oknum Brimob hingga Ormas

Kesbangpol Akan Tertibkan Ormas di Kabupaten Sangihe, Terdaftar Baru 71

Senin, 28 Februari 2022 - 11:51:00 WITA
Kesbangpol Akan Tertibkan Ormas di Kabupaten Sangihe, Terdaftar Baru 71
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sangihe, Franky Nantingkaseh. (Foto: Antara)

Setiap ormas yang melakukan kegiatan di Kabupaten Sangihe harus memenuhi regulasi dan terdaftar serta memiliki tujuan jelas.

"Tahun 2021 lalu Kesbangpol telah melakukan sosialisasi dengan melakukan pertemuan dengan ormas-ormas serta validasi keabsahan ormas," ujarnya.

Dokumen yang harus dilengkapi oleh pengurus ormas diantaranya surat keterangan terdaftar kalau yang berbadan hukum di Kemenkumham atau berbadan hukum lewat Kemendagri serta memiliki kepengurusan, sekretariat program kerja dan kelengkapan-kelengkapan lainnya.

"Kami berharap semua pengurus ormas yang ada di Sangihe dapat melengkapi setiap dokumen yang dibutuhkan agar dapat melaksanakan kegiatan di Kabupaten Sangihe," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut