get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

Keterlaluan, Kakek Pengasuh Panti Asuhan di Bitung Cabuli Bocah Laki-Laki 12 Tahun

Sabtu, 04 Juni 2022 - 13:59:00 WITA
Keterlaluan, Kakek Pengasuh Panti Asuhan di Bitung Cabuli Bocah Laki-Laki 12 Tahun
Kakek tua pengasuh panti asuhan yang mencabuli bocah laki-laki 12 tahun sejak tahun 2019 saat diamankan di Polres Bitung. (Foto: Humas Polda Sulut)

“Korban melapor kepada warga dan menjadi heboh di masyarakat hingga kemudian salah satu LSM melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut