get app
inews
Aa Text
Read Next : Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung

Komplotan Pencuri Motor Dibekuk Polisi usai Beraksi di Beberapa Lokasi

Jumat, 15 Juli 2022 - 13:42:00 WITA
Komplotan Pencuri Motor Dibekuk Polisi usai Beraksi di Beberapa Lokasi
Komplotan pelaku pencurian motor terdiri dari tiga orang pria yang kini telah ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Unit Resmob Polresta Manado mengamankan komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Sulawesi Utara (Sulut). Sebanyak tujuh unit sepeda motor hasil curian diamankan.

“Komplotan pelaku terdiri dari tiga orang pria. Masing-masing berinisial, KS (27), warga Kawangkoan Minahasa, kemudian TP (25), warga Tinoor 2 Tomohon, dan CM (23), warga Touluaan Minahasa Tenggara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (15/7) siang, di Mapolda Sulut.

Para pelaku ditangkap usai mencuri satu unit sepeda motor Yamaha NMax milik Stevan (22), warga Tuminting Manado. Kejadiannya pada Minggu (10/7/2022), sekitar pukul 01:00 WITA, di Mahakeret Barat Manado.

“Korban mengunjungi rumah temannya di Mahakeret Barat, lalu memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan depan rumah tersebut. Beberapa saat kemudian saat korban akan memindahkan sepeda motor ke garasi rumah temannya, ternyata sepeda motor  telah hilang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban lalu melapor ke SPKT Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas dan keberadaan para pelaku, kemudian menangkap ketiganya di lokasi berbeda, pada Selasa dini hari itu.

“KS ditangkap di Malalayang Manado, kemudian CM ditangkap di Teling Manado, dan TP ditangkap di Tinoor Tomohon. Dari penangkapan ini kemudian diketahui bahwa komplotan tersebut telah beraksi di sejumlah TKP di wilayah Manado dan sekitarnya, beberapa waktu yang lalu,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Unit Resmob lalu melakukan pengembangan barang bukti dini hari itu juga. Tak sia-sia, Unit Resmob pun berhasil mendapati total tujuh unit sepeda motor berbagai merek, di beberapa lokasi berbeda, yang salah satunya adalah milik korban Stevan.

“Dari tujuh unit sepeda motor hasil curian, empat unit ditemukan di Kalait Minahasa Tenggara, lalu tiga unit lainnya masing-masing ditemukan di Karimbow Minahasa Selatan, Dumoga Bolmong, dan Kiawa Minahasa. Ketiga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau warga masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan bermotor.

“Gunakan kunci ganda. Parkirkan kendaraan di tempat yang mudah terpantau dan ada penerangan yang cukup, khususnya saat malam hari. Ini demi mencegah terjadinya pencurian,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut