get app
inews
Aa Text
Read Next : Otorita IKN Tanda Tangani Kontrak Baru, Nilai Proyek Lebih dari Rp1 Triliun

Kontrak 14 Kontraktor Diputus, Proyek Gunakan Dana PEN Wajib Dievaluasi

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:43:00 WITA
Kontrak 14 Kontraktor Diputus, Proyek Gunakan Dana PEN Wajib Dievaluasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengevaluasi penyelenggaraan proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah tersebut. Apalagi proyek tak selesai sesuai tenggat waktu.

"Kami memutus kontrak 14 kontraktor yang disinyalir tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Pemutusan kontrak kepada 14 kontraktor ini karena tidak memenuhi kriteria sesuai perjanjian kontrak," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, Rabu (18/1/2023).

Akibat tidak selesainya sejumlah proyek yang menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional maka pemkab selanjutnya akan meminta jaminan pelaksanaan yang harus dikembalikan ke kas daerah.

"Serta sesuai undang-undang kami akan blacklist kontraktor itu dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Gorontalo," tegas Sekda Roni.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut