Korban Tewas akibat Tenggak Miras Ilegal Bertambah Jadi 34 Orang
Senin, 11 Oktober 2021 - 11:10:00 WITA
MOSKOW, iNews.id - Jumlah korban tewas akibat minuman keras (miras) ilegal di Rusia naik menjadi 34 orang pada Minggu (10/10/2021). Sementara itu korban yang masih dirawat di rumah sakit masih 24 orang.
Penyelidik di Orenburg tengah bekerja membongkar kasus ini. Polisi telah menahan 10 orang yang terlibat dalam produksi dan penjualan miras ilegal.
"Ada 67 korban miras di wilayah tersebut, 34 di antaranya telah meninggal," kata pemerintah daerah Orenburg seperti dikutip oleh kantor berita Interfax.
Tujuh dari orang yang dirawat di rumah sakit berada dalam kondisi buruk. Empat di antaranya harus menggunakan ventilator.
Editor: Cahya Sumirat