KOTAMOBAGU, iNews.id - Oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijebloskan ke penjara Polres Kotamobagu. Dia menjadi tersangka atas dugaan korupsi anggaran dana desa tahun anggaran 2018-2019.
Informasi dirangkum iNews, identitas tersangka yakni berinisial RJW, Kepala Desa Kolingangaan, Kecamatan Passi Barat. Berdasarkan hasil audit BPKP, nilai kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp835.126.000.
"Yang bersangkutan, oknum kades berinisial RJW sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana, Kamis (8/4/2021).
Hasil pemeriksaan, RJW terbukti melakukan korupsi anggaran dana desa. Penyidik masih terus melakukan pengembangan karena ada dugaan tersangka lain yang ikut bersama-sama dalam penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut.
Editor : Donald Karouw