GORONTALO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan verifikasi faktual perbaikan administrasi keanggotaan dari sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi tersebut sebelumnya sudah dilakukan.
"Sembilan parpol yang harus diverifikasi ulang untuk perbaikan administrasi keanggotaan, sebanyak 603 anggota parpol. Tahapan ini berlangsung dari 24 November hingga 7 Desember 2022," kata Ketua KPU Gorontalo Utara, Munawir Ismail, Rabu (30/11/2022).
Proses verifikasi faktual perbaikan administrasi keanggotaan tersebut dilakukan setelah tahapan verifikasi sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat keanggotaan.
"Setelah perbaikan data keanggotaan, KPU RI kemudian mengirimkan jumlah anggota parpol yang harus diverifikasi faktual ulang di tingkat daerah. Tahapan ini sementara berlangsung menyisir setiap kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News