KPU Sangihe Verifikasi Keanggotaan dan Pengurus Parpol Calon Peserta Pemilu
SANGIHE, iNews.id - Tahapan pemilihan umum 2024 sudah di mulai sejak 14 Juni 2022. KPU Sangihe akan melakukan verifikasi pengurus dan keanggotaan partai politik.
"Kami segera melaksanakan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Sangihe," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Elisye Sinadia di Tahuna, Rabu (13/7/2022).
Tahapan pemilihan umum 2024, katanya sudah di mulai sejak 14 Juni 2022 di mana KPU melakukan kegiatan disesuaikan dengan tahapan yang disusun oleh KPU RI.
"Berdasarkan jadwal, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dimulai tanggal 29 Juli 2022 yang diawali dengan pengumuman pendaftaran partai politik," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat