KPU Sulut Resmi Tetapkan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Calon Terpilih Pilkada 2020

MANADO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) sebagai calon terpilih Pilkada 2020. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka oleh KPU Sulut.
“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan tahun 2020 pasangan calon nomor urut 3 atas nama Olly Dondokambey dan Steven Kandouw dengan perolehan suara 821.503 sebagai pasangan terpilih,” tutur Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan, Kamis (21/1/2021).
Wakil Gubernur Sulut terpilih Steven Kandouw pada kesempatan tersebut berterimakasih pada jajaran penyelenggara pemilihan dan bersyukur tahapan demokrasi lebih dari setengah tahun sudah dilalui dan berjalan baik.
"Atas nama paslon OD-SK saya mengucapkan apresiasi sangat tinggi pada KPU Sulut yang secara profesional berintegritas melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah di Sulut dengan baik,” kata Kandouw.
Ucapan terima kasih tersebut menurutnya bukan karena sudah ditetapkan sebagai pemenang tapi merupakan penilaian secara objektif.
“Pemilihan berjalan dengan baik dan profesional. Terima kasih. Begitu juga dengan stakeholder terutama TNI-Polri selama ini bahu membahu memberikan kenyamanan, perhatian, dan pendampingan pada kita semua,” ujarnya.
Begitu juga dengan paslon lain, menurut Kandouw mereka berperilaku dan bertindak profesional sebagai kandidat dalam pelaksanaan pilkada.
“Kepada seluruh masyarakat Sulut yang sudah berperan serta aktif menjadikam pilkada di Sulut dengan tingkat partisipasi sangat tinggi dan lebih baik dari pilkada lalu. Gesekan relatif tidak ada. Atas nama OD-SK mari sama-bekerja untuk pembangunan Sulut,” tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat