Kronologi Penembakan Tewaskan 3 Orang di Sulut, Bermula Cekcok saat Pesta Miras
MANADO, iNews.id - Peristiwa penembakan menggemparkan warga Desa Saibuah, Kecamatan Posigana, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, Kamis (4/11/2021) siang. Dalam kejadian ini, tiga orang tewas termasuk pelaku yang diduga bunuh diri dengan menembak kepalanya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, identitas ketiganya yakni Yunus Rompis (60) warga Saibuah, Maikel Wongkar (47) dan Andika (28) terduga pelaku penembakan asal Ranotana, Kota Manado.
Kronologi dari keterangan dua saksi, bermula saat korban Yunus dan Andika berpesta minuman keras (miras) yang kemudian berujung percekcokan.
“Kejadiannya diawali dari mengonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus bersama-sama di rumah seorang warga tak jauh dari TKP. Kemudian korban Yunus Rompis dan tersangka A terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian,” ujarnya, Kamis (4/11/2021) petang.
Menurutnya, tersangka Andika menuju mobil dan mengambil senjata laras panjang milik Maikel Wongkar. Melihat hal tersebut, Yunus langsung lari meminta perlindungan kepada Maikel yang merupakan bos dari tersangka.
“Saat itulah tersangka A menembak korban Yunus Rompis sehingga membuat korban meninggal dunia,” katanya.
Setelah A menembak Yunus Rompis, Maikel Wongkar berupaya mengambil senjata tersebut dari tangan A hingga memicu percekcokan.
“Tersangka A lalu menembak Maikel Wongkar yang juga mengakibatkan korban meninggal. Setelah kejadian tersebut, diduga tersangka bunuh diri dengan cara menembak kepalanya,” ujar Abast.
Dia menambahkan, pemilik senjata tersebut atas nama Maikel Wongkar yang merupakan salah satu anggota Perbakin Sulut. Jenisnya senjata berburu laras panjang kaliber 7,62 mm merek G Steyer.
“Ketiga jenazah direncanakan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan visum maupun autopsi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait berapa jumlah luka yang dialami maupun jenis lukanya seperti apa. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan uji forensik terkait senjata tersebut,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw