Kronologi Penemuan Mayat Gadis 13 Tahun Dalam Karung, Korban Sempat Hilang 3 Hari

MANADO, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat gadis 13 tahun dalam karung di perkebunan Karumama, Desa Koha, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (20/5/2021) malam. Sebelum ditemukan tewas, korban bernama Marcela Sulu sudah hilang tiga hari dan dicari keluarga serta masyarakat.
Kronologi kejadian sesuai keterangan orang tua korban, Eddy Sulu (51) bermula saat anaknya pergi dari rumah pada Selasa (18/5/2021) pukul 18.00 WITA. Kakak korban Arlando Sulu (17) sempat melihat adiknya sedang bermain bersama teman-temannya.
Karena sudah larut, dia kemudian menyuruh adiknya pulang. Namun ternyata sang adik tidak pulang hingga Rabu (19/5/2021) pagi.
Selanjutnya keluarga bersama saudaranya yang khawatir melakukan pencarian namun tak membuahkan hasil hingga Kamis (20/5/2021). Malam harinya, pencarian lebih besar pun dilakukan dengan dibantu warga setempat.
Total ada sembilan warga ikut membantu pencarian dengan berpencar menyisir perkebunan Karumama. Salah satu warga bernama Andi Tumewu (32) melihat ada karung mencurigakan di bawah pohon pala. Dia kemudian berteriak untuk mendapat perhatian warga lainnya.
Kemudian saksi lainnya Rijel Runtulalo (27) dan Hendri Wendertey (57) datang ke lokasi dan mereka coba membuka karung tersebut. Betapa terkejutnya saat dibuka terlihat ada kaki korban. Mereka kemudian memanggil pemerintah setempat yaitu Hukum Tua Desa Koha Barat Antonius Sulu dan melihat korban sudah meninggal dunia.
Peristiwa ini langsung dilaporkan ke polisi. Mendapat laporan, Kapolsek Pineleng Iptu Pasaribu, Kanit Sabhara Ipda Lui bersama anggota Polsek lainnya dan tim Paniki Polresta Manado tiba di lokasi. Kemudian juga datang tim Dokpol Polda Sulut untuk identifikasi mayat dan mengevakuasinya ke RS Bhayangkaran.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin yang dikonfirmasi soal penemuan mayat ini mengatakan kasusnya sudah dalam penyelidikan.
"Anggota sudah melakukan tindakan kepolisian dengan olah TKP, memeriksa saksi untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Taufiq, Jumat (21/5/2021).
Editor: Donald Karouw