Rekonstruksi Pembunuhan di Manado, Kedua Tersangka Bergantian Menikam Korban
MANADO, iNews.id – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Rivaldy Erick Lumanau, pemuda 20 tahun warga Ranotana Weru Lingkungan VII, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara. Reka ulang ini berlangsung di Halaman Polresta Manado dengan menghadirkan kedua tersangka Jasson Sivaldo Hihola (16) dan Fernando Marselino Pesik (17).
Dalam rekontruksi tersebut, terungkap kalau kedua tersangka saat itu sedang berada di rumah duka yang berada di Jalan Siswa. Kemudian korban dan tersangka Jason berbicara melalui telepon untuk bertemu di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, tepatnya Lorong Cagam dengan maksud untuk menyelesaikan masalah dengan tersangka Fernando.
Lalu tersangka Jason membonceng Fernando pergi menggunakan motor mendatangi korban yang saat itu sedang pesta minuman keras (miras). Kemudian tersangka Fernando menunggu di motor di depan Lorong Cagam.
Seusai korban dan tersangka Jason berbicara beberapa saat, saksi Oskar mengatakan untuk pindah tempat ke Lorong Losmen. Mendengar hal tersebut, tersangka Jason pergi meninggalkan tempat pesta miras. Lalu korban dan saksi Delon mengikuti tersangka dari belakang menggunakan motor.
Saat berada di jalan utama Teling Atas, korban melihat tersangka Fernando sedang berada di atas motor. Kemudian korban turun dari motor dan mencabut senjata tajam (sajam) yang diselipkan di pinggangnya. Nah saat akan pergi ke arah tersangka Fernando, tersangka Jason langsung menikam korban dari samping kanan dan mengenai bagian dada.
Editor: Donald Karouw