get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Parkir Motor sekitar Malioboro yang Strategis, Aman dan Murah untuk Wisatawan

Laka Lantas Maut di Melonguane, Mobil Tabrak Motor 1 Korban Tewas

Senin, 14 Juni 2021 - 12:14:00 WITA
Laka Lantas Maut di Melonguane, Mobil Tabrak Motor 1 Korban Tewas
Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Minggu (13/6/2021). (Foto: Ist)

TALAUD, iNews.id – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas)berujung maut terjadi di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Minggu (13/6/2021). Seorang pengendara motor tewas saat dalam perawatan di rumah sakit.

Laka lantas terjadi antara kendaraan roda empat merk Daihatsu Xenia warna biru tanpa TNKB kontra kendaraan roda dua merk Kawasaki Ninja warna merah DB 2014 BY, di ruas jalan raya Kota Melonguane sekitar pukul 12.00 Wita.

Diketahui identitas pengemudi kendaraan roda empat merk Daihatsu Xenia warna biru tanpa TNKB adalah seorang ASN berinisial MRL (44), yang tidak memiliki SIM.

Sedangkan pengemudi kendaraan roda dua merk Kawasaki Ninja warna merah DB 2014 BY teridentifikasi berinisial EL (35) berprofesi sebagai petani. Dan saat kejadian ditemukan lelaki tersebut tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM.

Akibat kecelakaan tersebut, EL meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Umamum daerah (RSUD) Talaud di Mala.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Iptu John Laluas, pada saat pengemudi kendaraan Daihatsu Xenia hendak memutar balik kendaraan, tiba-tiba dari arah depan datang kendaraan Kawasaki dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak kendaraan mini bus tersebut.

”Penyebab kecelakaan karena faktor manusia di mana pengendara Kawasaki Ninja warna merah DB 2014 BY sudah dalam keadaan mabuk,” ujar Kasat Lantas

Mendapat laporan kecelakaan lalu lintas, Petugas langsung melakukan olah TKP, membuat sketsa TKP, mencari saksi-saksi, cek kondisi korban, membuat laporan polisi dan membuat visum mayat. Kerugian material diperkirakan sebesar Rp. 10 juta.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan mengimbau agar masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor selalu mematuhi aturan berlalulintas guna menghindari hal hal yang tak diinginkan termasuk sanksi hukum.

”Patuhi aturan tertib berlalulintas seperti harus memiliki SIM, kendaraan harus lengkap ada plat nomor kendaraan, spion dan lain lain, tidak dalam keadaan mengantuk atau mabuk saat mengendarai kendaraan serta saling menghormati atar para pengendara di jalan raya,“ ujar Kapolres Alam.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut