Langgar Prokes, Reuni Akbar SMA 3 Gorontalo Dibubarkan Polisi

GORONTALO, iNews.id – Tim gabungan Polres Gorontalo membubarkan paksa kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) IV Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMPPN 56 atau SMA Negeri 3 Gorontalo, Minggu (30/5/2021).
Kegiatan yang dipusatkan di di Ballroom Sumber Ria, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo itu dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan (prokes).
“Kami melihat kegiatan ini tidak lagi menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, kami minta agar kegiatan ini dibubarkan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung.
Mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota ini mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat, agar tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Kami minta tidak ada lagi kegiatan serupa yang dilaksanakan, khususnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota. Apabila kami temukan, maka akan segera kami bubarkan,” katanya.
Dia pun berharap agar seluruh elemen masyarakat bisa saling mengingatkan dan tetap taat serta patuh terhadap protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Editor: Kastolani Marzuki