get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

Laporan Dana Parpol Diserahkan ke BPK, Ini Harapan Kesbangpol Minahasa Tenggara 

Senin, 27 Juni 2022 - 18:57:00 WITA
Laporan Dana Parpol Diserahkan ke BPK, Ini Harapan Kesbangpol Minahasa Tenggara 
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa, Tenggara Ascke Benu. (Foto: Antara)

Partai politik penerima dana bantuan ini yakni parpol yang memiliki kursi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) hasi pemilu tahun 2024. yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKPI, PPP.

Sedangkan perhitungan untuk penerimaan dana yakni, setiap suara sah masing-masing Parpol dihargai Rp9.742.

"Kami harapkan dengan adanya bantuan ini selain untuk menunjang kegiatan partai politik, juga dalam rangka mendukung pendidikan politik bagi masyarakat," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut