get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

Larang Anggota Gelar Razia, Polri Telusuri Produsen Obat Sirop yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:19:00 WITA
Larang Anggota Gelar Razia, Polri Telusuri Produsen Obat Sirop yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut
Polisi telusuri produsen obat sirop yang menyebabkan gagal ginjal. (Foto Ilustrasi/Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengimbau jajaran kepolisian, khususnya narkoba untuk tidak merazia dan melakukan penegakan hukum terhadap apotek seluruh Indonesia. Sebab, tindakan terhadap apotek itu dinilai tidak tepat.

"Iya ibaratnya gini, yang memproduksi sebuah produk kemudian produknya enggak benar, ada izin edarnya, apotek menjual, toko obat menjual, masa toko obatnya yang harus dimintai pertanggungjawabannya, kira-kira gitu," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadir Tipid narkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Menurut dia, razia terhadap apotek tidak hanya salah sasaran. Tapi juga memicu kegaduhan. Maka itu, dia menekankan fokus saat ini produsen obat sirop tersebut.

Imbauan Jayadi sejalan dengan surat telegram Bareskrim Polri yang diterbitkan hari ini dan ditandatangani Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar. Ada dua poin surat telegram tersebut. Salah satunya, melarang anggota merazia apotek.

"Agar seluruh jajaran tidak melaksanakan razia, penegakan hukum (gakkum) terhadap apotek atau toko yang diduga melakukan penjualan sirop/obat merek tertentu yang melebihi ambang kandungan EG maupun DEG, karena dasarnya apotek/toko obat sama sekali bukan pihak yang harus disalahkan," demikian isi surat telegram tersebut.

Bareskrim Plri saat ini sedang menyelidiki produsen obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas. Obat tersebut diduga menyebabkan gagal ginjal.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut