Lempar Korban Pakai Krat Minuman hingga Terluka, Pria Ini Ditangkap Polres Bitung

MANADO, iNews.id – Dianggap meremehkan, FR (37) melempar korban HL (41) dengam krat minuman kemasan. Pelaku kemudian diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
"Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, di Kelurahan Batu Putih. Terduga pelaku diamankan pada Kamis (18/8/2022) sore sekitar pukul 15.00 Wita di sekitar Kecamatan Girian," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (19/8/2022).
Terduga pelaku, warga Minahasa Utara itu menganiaya korban dengan menggunakan krat minuman kemasan. Adapun motifnya karena terduga pelaku menganggap korban sudah meremehkannya.
"Saat terduga pelaku sedang duduk bersama teman-temannya, datanglah korban yang diduga sudah mabuk sambil teriak-teriak. Saat itu diduga korban berusaha memukul, tapi terduga pelaku langsung mengambil krat minuman kemasan dan melemparkannya ke kepala korban," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat