Lerai Pertengkaran di Pesta Miras, Leher Warga Tomohon Ditebas Parang

TOMOHON, iNews.id – Seorang lelaki berinisial WR alias Wil (25), warga Kelurahan Tinoor Satu, Kecamatan Tomohon Utara diamankan Tim Totosik Polres Tomohon. Wil diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap lelaki bernama Bily Rumondor (27).
“Wil diamankan pada Minggu pagi (15/8/2021) sekitar pukul 09.00 Wita, di Kolongan Satu, Tomohon Tengah,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (16/8/2021).
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bethesda Tomohon,” ujarnya.
Diterangkan Kabid Humas, aksi penganiayaan berawal dari sebuah pesta miras di Kakaskasen Dua, Tomohon Utara pada Minggu (15/8/2021) sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat pesta miras berlangsung, tersangka berselisih paham dengan salah satu pria yang ada di TKP. Melihat tersangka sementara bertengkar, korban langsung menegur dan mendorong tersangka agar menyudahi pertengkaran.
Merasa sakit hati, tersangka selanjutnya lari mengambil parang miliknya yang tersimpan di sebuah rumah tempat tersangka bekerja, di Kelurahan Kolongan Satu.
Editor: Cahya Sumirat